Posts

Showing posts with the label tentang informasi dan transaksi elektronik

MAKALAH FEATURE

BAB I PENDAHULUAN 1.1         Latar Belakang Perkembangan teknologi komunikasi telah berpengaruh terhadap peran media massa cetak. Akibat perkembangan teknologi ini, media massa menjadi dijauhi dan menyebabkan manusia purna aksara menjadi buta aksara lagi. Hal ini disesalkan Marshall Mc Luhan, bahwa terdesaknya media cetak oleh media elektronik mengakibatkan tersisihnya sastra sebagai salah satu mata rantai komunikasi antar generasi. Namun dengan hadirnya media massa elektronik tidak menghapus keberadaan media massa cetak, bahkan diperlukan. Namun, persaingan antara media massa cetak dan media massa elektronik membuat media masa cetak harus memiliki sesuatu yang berbeda dari media massa elektronik. Di sinilah feature mengambil perannya dalam persaingan antar jenis media ini. Feature sekarang ini merupakan sesuatu yang tidak bisa tidak harus ada dalam surat kabar. Terutama dalam menghadapi persaingan dengan media elektronik yang juga memilik...

UNDANG – UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UU ITE)

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSASKI ELEKTRONIK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa pembangunan nasional adalah suatu proses yang berkelanjutan yang harus senantiasa tanggap terhadap berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat; b. bahwa globalisasi informasi telah menempatkan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia sehingga mengharuskan dibentuknya pengaturan mengenai pengelolaan Informasi dan Transaksi Elektronik di tingkat nasional sehingga pembangunan Teknologi Informasi dapat dilakukan secara optimal, merata, dan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat guna mencerdaskan kehidupan bangsa; c. bahwa perkembangan dan kemajuan Teknologi Informasi yang demikian pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang secara langsung telah memengaruhi lahirnya bentuk-bentuk perbuatan hukum baru; d. bahwa penggunaan dan pemanfaa...